MAJELIS Nasional Tunisia dikabarkan telah menyetujui konstitusi baru dasar negara dalam rangka membangun demokrasi. Akhirnya, setelah tiga tahun lebih pemberontakan rakyat yang menyebabkan jatuhnya Zainal Abidin bin Ali, mantan diktator negara ini, Islam dijadikan sebagai dasar negara.
Tepat sebelum pemungutan suara konstitusi, Mehdi Jumat, Perdana Menteri Tunisia, telah membentuk kabinet baru sebagai bagian dari perjanjian untuk mengakhiri krisis selama tiga tahun negara ini.
Krisis antara Islam berkuasa dan oposisi sekuler, dalam beberapa bulan terakhir terlihat semakin kentara, shabestan melaporkan pada Selasa (28/1/2014).
Setelah voting bersejarah ini dilaksanakan, bendera putih dan merah Tunisia dikibarkan, dan para perwakilan merayakan penetapan konstitusi ini.
Mustafa bin Ja’far, juru bicara Majelis mengatakan, konstitusi dasar ini merupakan impian rakyat Tunisia sejak dulu. Ja’far percaya perubahan konstitusi ini akan menciptakan sebuah negara sipil yang demokratis.
Dalam konstitusi baru, Islam diakui sebagai agama resmi negara. [sm/islampos/sha]
0 komentar:
Posting Komentar