Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK SH melalui Kapolsek Syiah Kuala AKP Yusuf Hariadi SH mengatakan, pelaku mencuri tas ransl milik Edwar (39), warga Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban bersama warga lainnya sedang menunaikan shalat Zuhur berjamaah.
Menurut Kapolsek, pelaku yang juga ikut shalat jamaah, mencuri saat jamaah sedang melakukan sujud pada rakaat ketiga. Pelaku yang diduga sudah merencanakan aksinya, berdiri jauh dari korban. “Korban menaruh tasnya di samping kanan belakang. Saat semua jamaah sujud, pelaku mengambil tas itu,” kata Yusuf.
Korban yang merasakan tasnya diambil oleh seseorang saat ia dalam posisi berdiri pada rakaat keempat, langsung membatalkan shalatnya. Dan begitu melihat tasnya sudah ada lagi, ia lari ke luar masjid dan melihat Desfendri mengenakan tas ransel merek Eiger miliknya.
“Pelaku tak mampu berbuat banyak, ketika korban meneriakinya maling. Teriakan itu mengundang perhatian warga lain yang berada di Jalan Tgk Chik Dipineung Raya dan kemarahan warga pun tak terbendung. Sehingga terjadilah amuk massa,” kata Kapolsek.
Namun, kondisi itu tak berlangsung lama, karena seorang tokoh desa setempat cepat menghubungi polisi. “Pelaku telah ditahan di Polsek Syiah Kuala dan mengakui perbuatannya dengan alasan butuh uang,” ujar Yusuf. Ia menambahkan, tas ransel Edwar yang akan dicuri itu berisi laptop dan sejumlah dokumen penting.(mir)
Sumber : Prohaba
0 komentar:
Posting Komentar